Sinergisatu.com, BUTUMOITO — Seorang warga Desa Butumoito, Jufri Ahmad, telah ditahan oleh kepolisian setempat setelah diduga melakukan pemukulan dan pengancaman menggunakan benda tajam terhadap Nando Adam, Selasa malam sekitar pukul 19.07 WITA.
Berdasarkan keterangan Nando, peristiwa tersebut terjadi ketika dirinya sedang membersihkan rumah. Ia mengaku tidak mengetahui persoalan yang menjadi pemicu kejadian. Secara tiba-tiba, Jufri yang berada di rumah tidak jauh dari kediamannya berlari menghampiri dan langsung melakukan pemukulan tanpa terlebih dahulu menanyakan atau membicarakan persoalan apa pun.
Kejadian tersebut disaksikan oleh beberapa teman Nando yang berada di lokasi. Mereka berupaya melerai pertikaian agar tidak semakin meluas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nando mengaku sempat berusaha melawan setelah dirinya dipukul. Namun, situasi kemudian semakin memanas ketika Jufri diduga mengambil benda tajam dan mengejarnya. Tindakan tersebut membuat kejadian yang awalnya berupa pemukulan berkembang menjadi dugaan pengancaman yang berpotensi membahayakan keselamatan korban dan orang-orang di sekitarnya.
Menurut keterangan yang disampaikan, terduga pelaku diduga berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian. Sejumlah saksi juga menyebut bahwa setelah diamankan, Jufri masih berbicara dengan suara keras.
Nando menduga persoalan tanah menjadi latar belakang kejadian tersebut. Namun, menurut keterangannya, persoalan itu sebenarnya tidak perlu berujung pada pertikaian. Ia mengaku tidak mengetahui adanya persoalan yang harus diselesaikan dengan kekerasan, terlebih karena dirinya tidak sempat diajak berbicara sebelum pemukulan terjadi.
Peristiwa ini turut menambah keresahan warga setempat. Sejumlah warga mengaku merasa terganggu dan risih dengan perilaku Jufri yang, menurut mereka, kerap menimbulkan keributan di lingkungan sekitar. Kondisi tersebut membuat warga berharap penanganan hukum dapat berjalan dengan baik sehingga keamanan dan ketertiban di desa tetap terjaga.
Saat ini, Jufri Ahmad telah ditahan oleh kepolisian setempat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penanganan perkara diharapkan dapat mengungkap secara jelas kronologi kejadian, motif yang melatarbelakangi tindakan tersebut, serta pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perselisihan mengenai persoalan tanah maupun masalah lainnya semestinya diselesaikan melalui komunikasi dan jalur hukum. Kekerasan dan ancaman menggunakan benda tajam bukanlah jalan keluar, melainkan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan serta mengganggu ketenteraman masyarakat.
Warga berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan lingkungan Desa Butumoito kembali aman, tanpa rasa takut terhadap ancaman maupun tindakan kekerasan.
(SAIR)










