Wapres Gibran Sebut, Kalau Dirinya Tidak Lulus SMA, Tidak Mungkin Bisa Kuliah

Rabu, 7 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden RI, Gibran Rakayabuming (net)

Wakil Presiden RI, Gibran Rakayabuming (net)

JAKARTA, Sinergisatu.com – Polemik Ijazah Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin, Wapres Gibran menegaskan kalau dirinya menghormati seluruh tahapan dan proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menegaskan kalau persoalan Ijazah yang bergulir begitu ramai di media saat ini akan ditindaklanjuti kedepannya.

“Saya kan kuliah S1 di Singapura, bagaimana orang bisa kuliah kalau tidak lulus SMA itu ya. Itu nanti segera kami tindaklanjuti ya. Intinya kita tentu menghormati seluruh tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat, dan mensukseskan visi misi dan program kerja Bapak Presiden Prabowo Subianto selaku pimpinan kami”, ungkap Wapres Gibran dikutip dari saluran Youtube Sindonews pada rabu (07/10).

Sementara itu, Kuasa hukum penggugat, Refly Harun, meyakini MK akan mengabulkan permohonan sengketa ijazah Gibran Rakabuming Raka. Keyakinan itu disampaikan Refly berdasarkan fakta persidangan yang menurutnya menunjukkan Gibran tidak memiliki ijazah setara SLTA.”Berdasarkan fakta persidangan yang substantif, kami yakin permohonan ini seharusnya dikabulkan,” kata Refly di PN Jakarta Timur, Senin (5/10/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kuasa hukum pemohon, Refly Harun, menyoroti hasil putusan hakim MK yang tak menemukan bukti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah SMA. Refly Harun memprediksi Wakil Presiden Gibran Rakabuming bakal mengundurkan diri dari jabatannya dalam waktu dekat usai persidangan putusan di Mahkamah Konstitusi pada Selasa (6/10/2026).

“Saya yakin dalam satu dua hari ini Gibran akan mengundurkan diri,” ujar Refly Harun usai persidangan. (fren)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Milad Ke 8 DPP CMMI: Delapan Tahun Mengabdi, Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial
Bupati Pegunungan Bintang Siap Kawal Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan
Kesombongan Intelektual Dalam Kepemimpinan Pemerintahan
Gugatan Denny Indrayana di MK Ujian Syarat Pendidikan Gibran dan Batas Hukum Acara Pemilu
OTT KPK Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan, dan Sita Uang Ratusan Juta
Kuasa Hukum RS Sitti Khadijah Ungkap Kronologi: Pasien Diperiksa hingga Dicarikan Rumah Sakit Alternatif
Kapolres Boalemo Serahkan Bantuan Beras kepada Warga Kecamatan Mananggu
Tiga Putera MBD Temui SKK Migas Minta Keadilan Terhadap Masyarakat MBD Soal Migas Masela

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:34

Wapres Gibran Sebut, Kalau Dirinya Tidak Lulus SMA, Tidak Mungkin Bisa Kuliah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:10

Milad Ke 8 DPP CMMI: Delapan Tahun Mengabdi, Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial

Selasa, 29 September 2026 - 15:14

Bupati Pegunungan Bintang Siap Kawal Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan

Kamis, 24 September 2026 - 11:39

Kesombongan Intelektual Dalam Kepemimpinan Pemerintahan

Selasa, 22 September 2026 - 02:55

Gugatan Denny Indrayana di MK Ujian Syarat Pendidikan Gibran dan Batas Hukum Acara Pemilu

Senin, 21 September 2026 - 13:35

OTT KPK Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan, dan Sita Uang Ratusan Juta

Minggu, 20 September 2026 - 11:07

Kuasa Hukum RS Sitti Khadijah Ungkap Kronologi: Pasien Diperiksa hingga Dicarikan Rumah Sakit Alternatif

Jumat, 18 September 2026 - 12:41

Kapolres Boalemo Serahkan Bantuan Beras kepada Warga Kecamatan Mananggu

Berita Terbaru

Opini

Membaca Sinyal Politik Prabowo Jokowi

Rabu, 7 Okt 2026 - 17:52