JAKARTA, Sinergisatu.com – Polemik Ijazah Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin, Wapres Gibran menegaskan kalau dirinya menghormati seluruh tahapan dan proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menegaskan kalau persoalan Ijazah yang bergulir begitu ramai di media saat ini akan ditindaklanjuti kedepannya.
“Saya kan kuliah S1 di Singapura, bagaimana orang bisa kuliah kalau tidak lulus SMA itu ya. Itu nanti segera kami tindaklanjuti ya. Intinya kita tentu menghormati seluruh tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat, dan mensukseskan visi misi dan program kerja Bapak Presiden Prabowo Subianto selaku pimpinan kami”, ungkap Wapres Gibran dikutip dari saluran Youtube Sindonews pada rabu (07/10).
Sementara itu, Kuasa hukum penggugat, Refly Harun, meyakini MK akan mengabulkan permohonan sengketa ijazah Gibran Rakabuming Raka. Keyakinan itu disampaikan Refly berdasarkan fakta persidangan yang menurutnya menunjukkan Gibran tidak memiliki ijazah setara SLTA.”Berdasarkan fakta persidangan yang substantif, kami yakin permohonan ini seharusnya dikabulkan,” kata Refly di PN Jakarta Timur, Senin (5/10/2026)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kuasa hukum pemohon, Refly Harun, menyoroti hasil putusan hakim MK yang tak menemukan bukti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah SMA. Refly Harun memprediksi Wakil Presiden Gibran Rakabuming bakal mengundurkan diri dari jabatannya dalam waktu dekat usai persidangan putusan di Mahkamah Konstitusi pada Selasa (6/10/2026).
“Saya yakin dalam satu dua hari ini Gibran akan mengundurkan diri,” ujar Refly Harun usai persidangan. (fren)








