JAKARTA – Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana, mendukung rencana pembangunan 2.200 unit rumah di Provinsi Papua Pegunungan. Dukungan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi bersama Gubernur Papua Pegunungan dan seluruh bupati se-Provinsi Papua Pegunungan di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (29/9/2026).
Rapat tersebut dipimpin Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Turut hadir Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Kepala LKPP, Kepala BPS, Kepala BPKP, Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan, serta para bupati se-Provinsi Papua Pegunungan.
Dalam kesempatan tersebut, Spei mengusulkan agar koordinasi pelaksanaan pembangunan rumah dilakukan melalui Gubernur Papua Pegunungan sehingga pemerintah kabupaten dapat memetakan kebutuhan dan mempersiapkan pelaksanaan program sesuai kondisi masing-masing daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sebagai bupati menyerahkan semuanya kepada gubernur. Kalau langsung dari pusat, dikhawatirkan akan berbenturan dengan kondisi di lapangan. Karena itu, biarlah gubernur yang mengatur dan mengoordinasikan kami para bupati untuk melakukan pemetaan di daerah masing-masing,” ujar Spei.
Ia menjelaskan, pendekatan melalui pemerintah provinsi diperlukan mengingat masih terdapat perbedaan pemahaman di tengah masyarakat terkait program pembangunan rumah tersebut. Selain itu, kondisi keamanan di sejumlah wilayah juga menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan pembangunan.

“Situasi di daerah kami cukup kompleks. Kalau pemerintah pusat langsung turun ke lapangan, tentu ada kendala, terutama terkait keamanan. Karena itu, kami mendukung agar pelaksanaannya dikoordinasikan melalui gubernur, sementara kami para bupati siap membantu mengamankan dan menyukseskan program ini,” katanya.
Spei juga meminta pemerintah pusat mempercepat penerbitan peraturan menteri sebagai landasan teknis pelaksanaan pembangunan, baik dari Kementerian PKP maupun Kementerian Pekerjaan Umum. Menurutnya, kejelasan regulasi sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah dapat segera melakukan sosialisasi dan mempersiapkan pelaksanaan program.
“Peraturan menterinya perlu dipercepat, terutama terkait teknis pelaksanaan di daerah. Itu menjadi dasar bagi kami para bupati untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan. Kalau regulasinya sudah jelas, kami bisa segera melakukan sosialisasi dan mempersiapkan seluruh kebutuhan di daerah,” tegasnya.
Terkait alokasi pembangunan, Spei menyampaikan bahwa dari total 2.200 unit rumah yang direncanakan, sebanyak 1.500 unit telah diakomodasi untuk pembangunan pada 2027 dengan nilai anggaran lebih dari Rp1 triliun.
Selain regulasi dan anggaran, ia juga menyoroti pentingnya spesifikasi material bangunan yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan di Papua Pegunungan. Ia mengusulkan penggunaan kombinasi material kayu dan baja untuk mengurangi ketergantungan terhadap kayu sekaligus menjaga kelestarian hutan.
“Kita juga perlu memperhatikan spesifikasi bahan bangunan. Penggunaan kayu mungkin memiliki manfaat, tetapi kita bisa menambahkan komposisi material besi atau baja agar tidak terlalu mengeksploitasi hutan. Di beberapa daerah, termasuk Pegunungan Bintang, ketersediaan kayu sudah semakin terbatas akibat eksploitasi,” ungkap Spei.
Ia berharap percepatan regulasi, kejelasan spesifikasi material, serta koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dapat mendukung kelancaran pembangunan 2.200 unit rumah tersebut.
“Hal-hal mendasar ini perlu kita persiapkan bersama, mulai dari regulasi, teknis pembangunan, hingga seluruh aspek pendukung lainnya. Dengan persiapan yang matang, kita berharap pembangunan rumah bagi masyarakat di Papua Pegunungan dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” pungkasnya. (team)






