RUU Ketenagakerjaan Baru Ditargetkan Rampung Oktober 2026, Pelindungan Pekerja Diperkuat

Kamis, 27 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Afriansyah Noor, 
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (Foto-ist)

Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (Foto-ist)

[Jakarta] Sinergisatu.com – Pemerintah menargetkan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru pada Oktober 2026. Penyusunan regulasi tersebut diarahkan untuk menjawab perubahan dunia kerja sekaligus memperkuat pelindungan dan kesejahteraan pekerja/buruh.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, penyelesaian RUU Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam menyiapkan regulasi yang relevan dengan perkembangan dunia kerja. Menurutnya, proses penyusunan RUU memiliki waktu yang padat sehingga membutuhkan kontribusi dan dukungan dari berbagai pihak.

“Kita memiliki timeline yang sangat padat dan menantang, di mana penyelesaian RUU ini ditargetkan dapat rampung pada bulan Oktober mendatang. Artinya, waktu kita bergerak sangat cepat,” ujar Afriansyah saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Afriansyah mengatakan, pemerintah membuka ruang bagi serikat pekerja/buruh untuk menyampaikan aspirasi dan masukan dalam proses penyusunan RUU. Aspirasi tersebut penting untuk memperkaya substansi regulasi agar mampu menjawab kebutuhan pekerja sekaligus perkembangan dunia usaha.

“Tantangan dunia kerja saat ini semakin kompleks. Perkembangan teknologi, otomatisasi, perubahan rantai pasok global, ekonomi hijau, serta dinamika regulasi internasional menuntut kita menyiapkan regulasi nasional yang komprehensif,” katanya.

Ia menambahkan, sejumlah isu ketenagakerjaan menjadi perhatian dalam pembahasan RUU, antara lain pelindungan dan kesejahteraan pekerja alih daya (outsourcing), kepastian upah yang layak, struktur pengupahan yang berkeadilan, serta jaminan pelindungan kerja yang setara.

“Pembentukan UU Ketenagakerjaan baru ini diharapkan menjadi arsitektur hukum masa depan yang tangguh dalam melindungi hak pekerja melintasi zaman,” ujar Afriansyah.

Karena itu, Afriansyah meminta Rakernas KSBSI dapat menghasilkan usulan yang konstruktif dan rekomendasi yang substantif sebagai bagian dari masukan dalam proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan.

“Kita butuh payung hukum yang lebih berkeadilan, relevan dengan dinamika global, dan tangguh dalam melindungi hak pekerja/buruh,” tegasnya.

Menurut Afriansyah, penyusunan regulasi ketenagakerjaan juga membutuhkan sinergi antara pemerintah, serikat pekerja/buruh, DPR RI, dan dunia usaha. Kolaborasi tersebut diperlukan agar regulasi yang dihasilkan mampu memperkuat pelindungan pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan dunia usaha.

“Mari kita manfaatkan ruang dialog yang ada untuk mencari rumusan terbaik, solusi yang berfokus pada penghapusan kesenjangan pekerja/buruh, tanpa mengorbankan keberlanjutan iklim dunia usaha,” katanya.

Biro Humas Kemnaker

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sinode Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua Surati Sekjen PBB Tuan Antonio Gutterez
Ini Sepuluh Tuntutan Masa Aksi Warga MBD Soal Migas Masela
Tanggapi Aksi Demo Blok Masela di Jakarta, Kementerian HAM Migas Masela Harus Berbasis HAM
BPP KAPMI Susun 7 Program Prioritas Dukung Asta Cita Prabowo Menuju Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Wapres Gibran Sebut, Kalau Dirinya Tidak Lulus SMA, Tidak Mungkin Bisa Kuliah
Milad Ke 8 DPP CMMI: Delapan Tahun Mengabdi, Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial
Bupati Pegunungan Bintang Siap Kawal Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan
Kesombongan Intelektual Dalam Kepemimpinan Pemerintahan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:25

Sinode Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua Surati Sekjen PBB Tuan Antonio Gutterez

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:14

Ini Sepuluh Tuntutan Masa Aksi Warga MBD Soal Migas Masela

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:37

Tanggapi Aksi Demo Blok Masela di Jakarta, Kementerian HAM Migas Masela Harus Berbasis HAM

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:03

BPP KAPMI Susun 7 Program Prioritas Dukung Asta Cita Prabowo Menuju Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:34

Wapres Gibran Sebut, Kalau Dirinya Tidak Lulus SMA, Tidak Mungkin Bisa Kuliah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:10

Milad Ke 8 DPP CMMI: Delapan Tahun Mengabdi, Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial

Selasa, 29 September 2026 - 15:14

Bupati Pegunungan Bintang Siap Kawal Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan

Kamis, 24 September 2026 - 11:39

Kesombongan Intelektual Dalam Kepemimpinan Pemerintahan

Berita Terbaru