Sinergisatu.com, AMUNTAI UTARA – Polsek Amuntai Utara melaksanakan kegiatan Green Policing “Polisi Bersama Masyarakat” dengan melakukan penanaman bibit pohon di Desa Guntung, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Jumat (06/11/2026) pukul 08.00 WITA.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Amuntai Utara Ipda Alamsyah, S.H., bersama para Kanit dan seluruh personel Polsek Amuntai Utara. Turut hadir Kepala Desa Guntung Sam’ani beserta aparat desa dan warga Desa Guntung.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polri bersama masyarakat melakukan penanaman bibit tanaman yang terdiri dari jambu mente, mahoni, dan pucuk merah sebagai upaya menciptakan lingkungan yang hijau, asri, dan sehat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek mengatakan, kegiatan Green Policing ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap pelestarian lingkungan hidup sekaligus mendukung program Kapolri Quick Wins 1 – Ruang Publik Aman.
“Penanaman pohon ini adalah kontribusi nyata Polri dalam menjaga kelestarian alam serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup bagi masyarakat. Selain menjaga kamtibmas, kami juga ingin meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan,” ujar Ipda Alamsyah.
Kegiatan berjalan aman, tertib, dan mendapat antusias tinggi dari warga Desa Guntung.










