Polres Tabalong Ungkap Peredaran Narkoba, 120,18 Gram Sabu Diamankan

Minggu, 23 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti: Polres Tabalong Ungkap Peredaran Narkoba, 120,18 Gram Sabu Diamankan. (foto/ist)

Barang bukti: Polres Tabalong Ungkap Peredaran Narkoba, 120,18 Gram Sabu Diamankan. (foto/ist)

SinergiSatu.com –  Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Andi Prateknjo, S.H., kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial HNA (44) warga Kelurahan Belimbing Raya kecamatan Murung Pudak diamankan petugas setelah kedapatan membawa 25 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 120,18 gram.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menjelaskan, Pengungkapan tersebut terjadi pada Jumat (21/8/2026) siang di tepi jalan di kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat melalui saluran telepon layanan Polri 110 terkait dugaan aktivitas pesta dan transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Tabalong melakukan penyelidikan di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat petugas melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima, petugas langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 25 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman.

Selain diduga sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lainnya, antara lain 1 kemasan kacang , 1 plastik aluminium warna silver, 1 plastik klip, bungkus minuman Kotak, 1 unit gawai warna silver, serta 1 unit skuter warna merah.

Diduga pelaku HNA beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ketentuan subsidair sebagaimana pasal yang diterapkan penyidik dalam perkara tersebut.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla menegaskan bahwa Polres Tabalong akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. (team*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Balangan, Diduga Membawa Dua Paket Sabu
Satnarkoba Polres Balangan Ringkus Tiga Pria Hasil Pengembangan Kasus Narkotika
Sat Resnarkoba Polres HSU Ungkap Kasus Sabu 100 Gram, Dua Pelaku Diamankan
BPP KAPMI Susun 7 Program Prioritas Dukung Asta Cita Prabowo Menuju Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Polsek Amuntai Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Belakang TPA Tebing Liring
Polsek Amuntai Tengah Monitoring Ketahanan Pangan Swasembada Jagung di Desa Pinangkara
Polsek Amuntai Selatan Laksanakan Pengamanan dan Monitoring di SPBU 64.714.11 Panyiuran
Kabut Asap Selimuti Gorontalo, Karhutla dan Suhu Panas Jadi Perhatian

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:12

Pemuda 19 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Balangan, Diduga Membawa Dua Paket Sabu

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:08

Satnarkoba Polres Balangan Ringkus Tiga Pria Hasil Pengembangan Kasus Narkotika

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:27

Sat Resnarkoba Polres HSU Ungkap Kasus Sabu 100 Gram, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:03

BPP KAPMI Susun 7 Program Prioritas Dukung Asta Cita Prabowo Menuju Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:48

Polsek Amuntai Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Belakang TPA Tebing Liring

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:15

Polsek Amuntai Selatan Laksanakan Pengamanan dan Monitoring di SPBU 64.714.11 Panyiuran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:12

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, Karhutla dan Suhu Panas Jadi Perhatian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:13

Aksi Cepat Tanggap, Kapolda Kalsel Tinjau Langsung Pemadaman Karhutla di Handil Bakti

Berita Terbaru