Warga Purai Diamankan Bersama Ribuan Butir Diduga Obat Terlarang

Rabu, 23 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinergisatu.com, Polres Tabalong – Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh AKP Andi Prateknjo, S.H., berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman di wilayah Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial S (32), warga desa Purai Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, serta barang bukti berupa 2.053 butir obat tablet warna putih yang diduga merupakan narkotika golongan I bukan tanaman.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Tabalong kemudian melakukan penyelidikan. Pada Senin (21/09/2026) siang, petugas mendatangi sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut berupa 2 bungkus plastik besar berisi tablet warna putih dengan penanda strip pada salah satu sisinya, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 2.053 butir.

Selain itu, petugas turut mengamankan 1 buah tas selempang warna hitam, 1 unit telepon genggam warna biru metalik, uang tunai sebesar 615 Ribu, serta masing-masing 1 buah plastik warna putih dan plastik warna hitam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang bukti tersebut diakui oleh diduga pelaku sebagai miliknya. Selanjutnya, diduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan berdasarkan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, subsidair Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan berdasarkan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Tabalong menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tabalong, termasuk menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat.

Polres Tabalong mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian bisa melalui kontak layanan Kepolisian 110 apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Balangan, Diduga Membawa Dua Paket Sabu
Satnarkoba Polres Balangan Ringkus Tiga Pria Hasil Pengembangan Kasus Narkotika
Sat Resnarkoba Polres HSU Ungkap Kasus Sabu 100 Gram, Dua Pelaku Diamankan
Polsek Amuntai Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Belakang TPA Tebing Liring
Polsek Amuntai Tengah Monitoring Ketahanan Pangan Swasembada Jagung di Desa Pinangkara
Polsek Amuntai Selatan Laksanakan Pengamanan dan Monitoring di SPBU 64.714.11 Panyiuran
Kabut Asap Selimuti Gorontalo, Karhutla dan Suhu Panas Jadi Perhatian
Aksi Cepat Tanggap, Kapolda Kalsel Tinjau Langsung Pemadaman Karhutla di Handil Bakti

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:12

Pemuda 19 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Balangan, Diduga Membawa Dua Paket Sabu

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:08

Satnarkoba Polres Balangan Ringkus Tiga Pria Hasil Pengembangan Kasus Narkotika

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:27

Sat Resnarkoba Polres HSU Ungkap Kasus Sabu 100 Gram, Dua Pelaku Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:48

Polsek Amuntai Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Belakang TPA Tebing Liring

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:15

Polsek Amuntai Selatan Laksanakan Pengamanan dan Monitoring di SPBU 64.714.11 Panyiuran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:12

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, Karhutla dan Suhu Panas Jadi Perhatian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:13

Aksi Cepat Tanggap, Kapolda Kalsel Tinjau Langsung Pemadaman Karhutla di Handil Bakti

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:15

Polsek Babirik Gencarkan Sosialisasi Pertanian Jagung di Setiap Desa Kecamatan Babirik

Berita Terbaru