Polres Balangan Ungkap Kasus Karhutla di Juai, Satu Pelaku Diamankan Saat Buka Lahan dengan Cara Membakar

Senin, 21 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinergisatu.com, Balangan – Polres Balangan melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim bersama personel Polsek Juai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara membakar yang mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Sumber Rejeki, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan.

Kegiatan pengungkapan kasus tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Balangan AKP FERRY KURNIAWAN GOENAWI, S.AP., M.A., M.H.

Kronologi Kejadian
Peristiwa tersebut bermula pada Selasa, 15 September 2026, sekitar pukul 13.00 WITA, ketika personel Polsek Juai menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kebakaran hutan dan lahan di Desa Sumber Rejeki, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Juai segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati adanya sisa kebakaran hutan dan lahan serta seorang laki-laki berinisial S yang berada di sekitar lokasi.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, S diduga melakukan aktivitas membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga menyampaikan bahwa yang bersangkutan beberapa kali memasuki kawasan hutan masyarakat dan setiap kali keberadaannya di lokasi tersebut, kemudian terjadi kebakaran hutan.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Juai membawa S ke Polsek Juai guna menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, S beserta barang bukti telah diamankan oleh pihak Kepolisian untuk mendukung proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara membakar yang mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan.

Polres Balangan terus berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan serta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Balangan, Diduga Membawa Dua Paket Sabu
Satnarkoba Polres Balangan Ringkus Tiga Pria Hasil Pengembangan Kasus Narkotika
Sat Resnarkoba Polres HSU Ungkap Kasus Sabu 100 Gram, Dua Pelaku Diamankan
Polsek Amuntai Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Belakang TPA Tebing Liring
Polsek Amuntai Tengah Monitoring Ketahanan Pangan Swasembada Jagung di Desa Pinangkara
Polsek Amuntai Selatan Laksanakan Pengamanan dan Monitoring di SPBU 64.714.11 Panyiuran
Kabut Asap Selimuti Gorontalo, Karhutla dan Suhu Panas Jadi Perhatian
Aksi Cepat Tanggap, Kapolda Kalsel Tinjau Langsung Pemadaman Karhutla di Handil Bakti

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:12

Pemuda 19 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Balangan, Diduga Membawa Dua Paket Sabu

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:08

Satnarkoba Polres Balangan Ringkus Tiga Pria Hasil Pengembangan Kasus Narkotika

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:27

Sat Resnarkoba Polres HSU Ungkap Kasus Sabu 100 Gram, Dua Pelaku Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:48

Polsek Amuntai Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Belakang TPA Tebing Liring

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:15

Polsek Amuntai Selatan Laksanakan Pengamanan dan Monitoring di SPBU 64.714.11 Panyiuran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:12

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, Karhutla dan Suhu Panas Jadi Perhatian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:13

Aksi Cepat Tanggap, Kapolda Kalsel Tinjau Langsung Pemadaman Karhutla di Handil Bakti

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:15

Polsek Babirik Gencarkan Sosialisasi Pertanian Jagung di Setiap Desa Kecamatan Babirik

Berita Terbaru