Agustus 14, 2026

Menteri PANRB Apresiasi Layanan Omnikanal MPP Sumedang

0
IMG-20260813-WA0265(1)

SUMEDANG, Sinergisatu.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meninjau layanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang. Pelayanan di Kota Tahu ini sudah cukup baik dalam menerapkan layanan omnikanal.

Meski dunia digital sudah mempermudah akses masyarakat, Pemkab Sumedang tetap menerima layanan secara manual untuk jangkauan lebih luas. Layanan digital, _face to face_ , jemput bola ke daerah terpencil, serta anjungan di beberapa titik, sudah diterapkan oleh Pemkab Sumedang.

“Kementerian PANRB tentunya mengembangkan layanan publik dengan multikanal. Teknologi boleh maju, teknologi boleh tinggi, tapi tujuan daripada pemerintah itu adalah bagaimana masyarakat mendapatkan layanan secara murah, mudah, dan simple,” ujar Menteri Rini usai meninjau MPP Kab. Sumedang, Rabu (12/8/2026).

Menteri Rini mengakui digitalisasi proses layanan adalah sebuah keharusan. Pemkab Sumedang juga dinilai maju dalam penerapan teknologi.

Namun, tetap ada beberapa kelompok masyarakat yang tidak familiar dengan kemajuan teknologi. Seperti para lansia, atau penyandang disabilitas tertentu yang kesulitan mengakses teknologi digital. Kelompok-kelompok ini yang menjadi sasaran konsep omnikanal yang saat ini kerap digaungkan Kementerian PANRB.

“Kabupaten Sumedang ini tentunya menjadi salah satu contoh dari bagaimana layanan itu dilakukan secara baik. Itu menunjukkan negara hadir di setiap lapisan masyarakat,” ungkap Rini, yang dalam peninjauan ini didampingi oleh Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir serta Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila.

MPP Kab. Sumedang diresmikan pada 16 September 2019. MPP ini memiliki lebih dari 300 jenis layanan dari berbagai organisasi penyelenggara pelayanan publik maupun instansi vertikal. Ratusan jenis layanan itu disatukan dalam satu gedung, mulai dari layanan administrasi kependudukan, perizinan usaha, paspor elektronik, pembayaran pajak daerah dan pusat, hingga layanan Kesehatan, serta ketenagakerjaan.

Menteri Rini menyampaikan bahwa fokus pemerintah adalah bagaimana memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Untuk melakukan percepatan pelayanan bagi masyarakat, diperlukan keterlibatan aktif kedua pihak, tidak hanya pemerintah namun juga masyarakat.

Hal menarik yang ditemukan Menteri Rini dalam peninjauan ini adalah masyarakat penerima layanan juga wajib menandatangani pakta integritas. Pakta itu berisi pernyataan tertulis untuk berkomitmen menjalankan tugas secara jujur, transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Pakta integritas dua arah ini diharapkan mampu menekan kecurangan dalam pelayanan publik seperti pemberian gratifikasi atau sogokan untuk pemberi layanan. “Artinya yang harus berintegritas itu bukan hanya para pemberi layanan, tetapi masyarakat juga harus melakukan,” tegas Menteri Rini. _*(don/HUMAS MENPANRB)*_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *