Agustus 20, 2026

Pemprov Papua Pegunungan Sudah Saatnya Gunakan Pola Baru Anggaran Otsus

0
Dana-otsus

Ilustrasi

Dari Sentralistik ke Desentralistik, Saatnya Otsus Mengikuti Kebutuhan Rakyat

Oleh: Sonni Lokobal S.IP.M.,Si
Ketua Analisis Papua Strategis (APS) Provinsi Papua Pegunungan

Pertama, Papua Pegunungan sudah saatnya meninggalkan pola lama dalam melihat dan mengelola pembangunan, khususnya penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Kami di Analisis Papua Strategis (APS) Papua Pegunungan mengamati bahwa sebagian kebijakan pemerintah masih lebih banyak bergerak dari atas ke bawah. Pemerintah menentukan program, anggaran disusun, kegiatan dilaksanakan, kemudian masyarakat menjadi penerima. Pola seperti ini perlu dievaluasi karena kondisi Papua Pegunungan memiliki karakter geografis, sosial, ekonomi, budaya, dan kebutuhan masyarakat yang berbeda. Otsus seharusnya menjadi instrumen untuk menjawab persoalan nyata rakyat, bukan hanya menjadi rutinitas administratif dalam siklus anggaran pemerintah. Karena itu, kami mendorong Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk mulai menggeser pendekatan dari sentralistik menuju desentralistik, partisipatif, berbasis data, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Kedua, persoalannya bukan semata-mata seberapa besar anggaran Otsus yang tersedia, tetapi ke mana arah manfaatnya. Kami melihat masih ada kecenderungan kebijakan yang lebih mudah terlihat daripada benar-benar menyelesaikan kebutuhan primer masyarakat. Pemerintah kadang lebih banyak memberikan “sentuhan pakaian” daripada membangun kebutuhan dasar yang menjadi fondasi kehidupan rakyat. Pendidikan, kesehatan, pangan, air bersih, perumahan layak, pertanian, akses transportasi, lapangan kerja, penguatan ekonomi keluarga, serta akses pasar harus mendapatkan perhatian yang lebih serius. Jangan sampai pembangunan lebih sibuk menghasilkan kegiatan, spanduk, seremoni, dokumentasi, dan laporan, sementara masyarakat masih bertanya kapan kebijakan tersebut benar-benar mengubah kehidupan mereka. Inilah yang harus dijawab oleh kepemimpinan Papua Pegunungan apakah anggaran kita sedang membangun pencitraan pemerintah, atau sedang membangun masa depan rakyat?.

Ketiga, Otsus harus mulai dipandang sebagai investasi untuk meningkatkan kualitas manusia dan kemandirian masyarakat. Pemerintah tidak boleh terus membentuk masyarakat sebagai penerima bantuan. Bantuan memang diperlukan dalam kondisi tertentu, tetapi peran pemerintah yang lebih penting adalah menciptakan kemampuan agar rakyat mampu berdiri sendiri. Petani tidak cukup hanya diberikan bibit atau alat pertanian mereka membutuhkan pendampingan, teknologi, produksi yang terukur, akses permodalan, dan kepastian pasar. Pelaku UMKM tidak cukup hanya menerima bantuan peralatan mereka membutuhkan kemampuan manajemen, kemasan, pemasaran, digitalisasi, dan jaringan distribusi. Anak muda tidak cukup hanya diberikan pelatihan mereka membutuhkan akses terhadap pekerjaan, kewirausahaan, teknologi, dan jejaring ekonomi. Dengan demikian, Otsus harus mengubah pola dari bantuan menuju pemberdayaan, dari konsumsi menuju produksi, dan dari ketergantungan menuju kemandirian.

Keempat, kita juga harus berhenti terjebak pada pertanyaan klasik “telur dulu atau ayam dulu? Yang lebih penting adalah membangun ekosistem yang memungkinkan ayam terus bertelur dan telur terus menghasilkan nilai ekonomi. Begitu pula dengan pembangunan Papua Pegunungan. Jangan hanya menghabiskan anggaran setiap tahun tanpa memastikan apakah kemampuan masyarakat meningkat. Kita harus mengukur apakah pendapatan keluarga bertambah, apakah anak-anak mendapatkan pendidikan yang lebih baik, apakah petani mampu meningkatkan produksi, apakah produk lokal menemukan pasar, apakah UMKM berkembang, dan apakah kampung memiliki kegiatan ekonomi yang produktif. Ukuran keberhasilan Otsus bukan hanya serapan anggaran, tetapi perubahan kualitas hidup dan meningkatnya kemampuan masyarakat. Pemerintah perlu berani membuat indikator keberhasilan yang sederhana, terbuka, dan dapat dilihat langsung oleh masyarakat.

Kelima, karena itu, kami meminta Gubernur Papua Pegunungan bersama jajaran pemerintahannya membangun pola baru pengelolaan Otsus. Mulailah dari pemetaan kebutuhan setiap kabupaten, distrik, dan kampung; gunakan data sebagai dasar pengambilan keputusan buka ruang partisipasi masyarakat perkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan pastikan program tidak tumpang tindih. Anggaran harus mengikuti kebutuhan rakyat, bukan kebutuhan birokrasi. Pemerintah provinsi juga perlu membuka ruang evaluasi publik agar masyarakat dapat mengetahui berapa anggaran yang digunakan, untuk apa, siapa penerimanya, dan apa hasil yang dicapai. Dengan transparansi dan partisipasi, Otsus dapat menjadi instrumen kepercayaan, bukan sekadar instrumen belanja pemerintah.

Keenam, Papua Pegunungan membutuhkan keberanian untuk melakukan lompatan. Kita tidak boleh terus menggunakan pola lama hanya karena sudah terbiasa. Kepemimpinan yang kuat bukan hanya kemampuan mengelola birokrasi, tetapi keberanian mengubah cara berpikir ketika cara lama tidak lagi cukup menjawab persoalan. Kami di APS Papua Pegunungan berharap Gubernur dan seluruh pemangku kepentingan Harus berani menjadikan Otsus sebagai kekuatan untuk Membangun manusia, ekonomi lokal, budaya, dan masa depan masyarakat. Otsus bukan sekadar uang pemerintah Otsus adalah amanat yang harus kembali menjadi manfaat bagi rakyat. Jangan sampai Otsus hanya terlihat besar dalam laporan, tetapi kecil dalam kehidupan masyarakat. Saatnya anggaran bekerja, masyarakat tumbuh, ekonomi bergerak, dan rakyat semakin mandiri.

Salam empowerment
Wamena Leyowa. 20 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *