Sinergisatu.com, BANJARMASIN, – Informasi yang beredar di masyarakat mengenai rencana pemanfaatan air payau dan disebut akan mulai diterapkan pada Kamis, 17 September 2026, perlu diluruskan.
PT Air Minum Bandarmasih menegaskan bahwa pemanfaatan air payau tersebut belum menjadi keputusan resmi dan masih berada dalam tahap pembahasan serta audiensi.
Direktur Operasional PT Air Minum Bandarmasih, Irwan Firmana, menjelaskan bahwa wacana tersebut muncul sebagai salah satu opsi darurat untuk mengatasi krisis air baku akibat intrusi air laut yang kembali melanda saat musim kemarau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang beredar akan dijalankan tanggal 17 September itu tidak benar. Sampai hari ini belum ada keputusan untuk mengalirkan air payau ke pelanggan. Itu masih wacana dan sedang kami kaji serta audiensikan dengan pihak-pihak terkait,” tegas Irwan, Selasa (16/9/2026).
Ia menyebut, kondisi air baku di Intake Sungai Bilu saat ini memang mengalami peningkatan salinitas yang cukup tinggi dan telah melewati ambang batas normal 250 ppm, sehingga produksi di IPA 1 Sungai Bilu harus dihentikan sementara.
Sebagai solusi jangka pendek, pihaknya saat ini masih mengoptimalkan intake alternatif di Sungai Tabuk dan Pematang, serta mendistribusikan air bersih melalui armada mobil tangki ke wilayah terdampak seperti di Banjarmasin Timur, Selatan, Barat dan Utara.
Pihak PAM Bandarmasih meminta masyarakat untuk tidak resah dan menunggu informasi resmi hanya dari kanal resmi PAM Bandarmasih.
“Kami berkomitmen tetap menjaga kualitas air yang didistribusikan sesuai standar kesehatan. Jika memang nantinya ada kebijakan terkait air payau, tentu akan ada sosialisasi resmi terlebih dahulu,” pungkasnya.






