Usia 111 Hari, Polsek Banjang Tinjau Perkembangan Lahan Jagung Hibrida Bisi 18 di Pulau Damar
Usia 111 Hari, Polsek Banjang Tinjau Perkembangan Lahan Jagung Hibrida Bisi 18 di Pulau Damar
SINERGISATU.COM, BANJANG – Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan dan Ketahanan Pangan, personel Polsek Banjang Polres Hulu Sungai Utara kembali melaksanakan monitoring perkembangan lahan jagung di wilayah hukumnya, Sabtu 29 Agustus 2026 pukul 11.30 Wita.
Kegiatan dipusatkan di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU. Lahan jagung seluas 4 Ha atau 40.000 m² tersebut merupakan milik Bapak Sadikin dan masuk dalam binaan Polri melalui Kelompok Tani “Mandiri”.
Monitoring dilakukan oleh Aiptu Herry Sutanto, Aiptu Slamet Rianto, dan Aiptu Sukadi. Berdasarkan pantauan di lapangan, tanaman jagung jenis Hibrida Bisi 18 yang ditanam pada 12 Mei 2026 kini telah berusia 111 Hari dengan tinggi tanaman mencapai 2,00 – 2,10 meter.
Petani menggunakan pupuk NPK 16.16.16 dan Dolomit, serta herbisida Basmilang dalam perawatan. Pengolahan lahan masih dilakukan secara manual dengan total bibit yang digunakan sebanyak 100 bungkus atau 100 Kg. Estimasi panen ditargetkan pada 10 Oktober 2026 mendatang.
“Monitoring rutin ini kami lakukan untuk memastikan perkembangan tanaman berjalan baik dan produktivitas jagung pakan di HSU bisa terus meningkat. Lahan 4 Ha di Pulau Damar ini diharapkan menjadi contoh bagi poktan lain,” ujar petugas.
Kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif. Situasi di wilayah hukum Polsek Banjang terpantau aman terkendali.
_HUMAS POLRES HSU_
_HEBAT – SIGAP – UNGGUL UNTUK MASYARAKAT_
