Agustus 30, 2026

Lahan Pertanian Disulap Jadi Perumahan, FKPWK Minta Pemerintah Tegas Lindungi Lahan Pangan

0
20260830_014011

Lahan Pertanian Disulap Jadi Perumahan, FKPWK Minta Pemerintah Tegas Lindungi Lahan Pangan

SINERGISATU.COM, BANJARMASIN – Forum Komunikasi Petani, Warga dan Komunitas [FKPWK] menyoroti maraknya alih fungsi lahan pertanian yang disulap menjadi kawasan perumahan. Praktik tersebut dinilai mengancam keberlangsungan ketahanan pangan nasional dan melanggar tata ruang yang telah ditetapkan.

FKPWK menegaskan bahwa lahan pertanian khususnya sawah produktif memiliki peran vital dalam menjaga swasembada pangan. Jika terus dialihfungsikan, bukan hanya produksi pangan yang terganggu, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan seperti banjir dan erosi.

“Alih fungsi lahan pertanian ke perumahan ini harus segera dihentikan. Kita butuh rumah, tapi jangan sampai mengorbankan sawah kita. Kalau sawah habis, mau tanam padi di mana?” ujar perwakilan FKPWK.

Senada dengan itu, pemerintah pusat juga telah berulang kali mengingatkan agar pemerintah daerah tidak mengonversi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan maupun industri. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman juga menegaskan lahan persawahan tidak boleh dialihfungsikan menjadi perumahan karena akan berdampak pada krisis pangan. b26f04f7

FKPWK mendesak pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan dan penegakan Perda terkait perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Jika ditemukan pelanggaran, FKPWK meminta adanya tindakan tegas termasuk pembongkaran bangunan ilegal. 4244

Mereka juga mendorong solusi pembangunan perumahan vertikal atau pemanfaatan lahan non-produktif agar kebutuhan hunian tetap terpenuhi tanpa harus mengorbankan lahan pertanian. 71da

Ketum FKPWK Fadilah berharap semua pihak memahami pentingnya menjaga lahan pangan. “Pangan untuk perut. Kalau lapar pasti akan berbahaya,” tegasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *