Gerak Cepat TNI-Polri Bersama Tim Gabungan Padamkan KARHUTLA di Pulau Damar, Luas Lahan Terbakar Capai 11,43 Hektare
Sinergisatu.co, Hulu Sungai Utara – Jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama TNI, BPBD Kabupaten HSU, Manggala Agni, serta masyarakat bergerak cepat melakukan penanganan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan pemadaman dilaksanakan mulai sekitar pukul 14.30 WITA setelah adanya informasi dari masyarakat Desa Pulau Damar terkait terdeteksinya titik panas (hotspot) di wilayah tersebut. Berdasarkan hasil ground check bersama tim di lapangan, ditemukan satu titik hotspot dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 11,43 hektare.
Dalam penanganan Karhutla tersebut, Wakapolres HSU Kompol Sony F. L. Gaol, S.E., M.M. turun langsung ke lokasi bersama Kasat Reskrim Polres HSU AKP Firdaus Tarigan, S.H., M.M., Kasat Intelkam Polres HSU AKP Agus Murti Widodo, Kasat Sabhara AKP Sutopo, Plh. Kapolsek Banjang AKP Didik Suryanto, S.H. beserta anggota, Danramil Amuntai Tengah/Banjang Peltu Abdul Wahid, Tim Satgas Karhutla Polres HSU, Tim Satgas Karhutla BPBD HSU, Manggala Agni, serta Tim Inafis Polres HSU.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan terhadap titik api sekaligus berkoordinasi dengan unsur terkait, aparatur desa dan masyarakat setempat. Tim gabungan kemudian bersama-sama melakukan upaya pemadaman guna mencegah api meluas dan merambat ke kawasan lainnya. Pemadaman dilakukan dengan memanfaatkan sejumlah peralatan, di antaranya pompa portable pemadam milik Polres HSU, pompa portable BPBD HSU, pompa portable Manggala Agni, serta peralatan tradisional berupa gepyok.
Berdasarkan hasil ground check di lapangan, kawasan yang terbakar merupakan lahan gambut dengan kondisi relatif lembab. Vegetasi yang terbakar terdiri dari semak belukar, bondong dan purun, sedangkan fungsi kawasan merupakan Areal Penggunaan Lain (APL). Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, api diketahui mulai terlihat sekitar pukul 12.00 WITA sebelum kemudian dilakukan penanganan oleh tim gabungan.
Dalam proses pemadaman, petugas menghadapi sejumlah kendala, terutama terbatasnya sumber air di sekitar lokasi. Kondisi lahan gambut juga membutuhkan penanganan secara menyeluruh karena api dan bara dapat berada di bawah permukaan tanah. Oleh karena itu, personel melakukan pemadaman secara manual dan menggunakan pompa portable secara bersama-sama dengan BPBD, Manggala Agni, TNI serta masyarakat untuk memastikan titik-titik api dapat dikendalikan.
Selain melakukan pemadaman, Tim Inafis Polres HSU juga melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bahan keterangan dan data terkait peristiwa kebakaran. Sampai dengan kegiatan berakhir, penyebab terjadinya kebakaran lahan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum dapat disimpulkan.
Sekitar pukul 19.00 WITA, api di lokasi berhasil dipadamkan. Namun demikian, masih ditemukan kepulan asap kecil di beberapa bagian lahan sehingga personel tetap melakukan pemantauan dan pendinginan untuk memastikan tidak terjadi penyalaan kembali. Luas lahan yang terbakar berdasarkan hasil pengecekan bersama diperkirakan sekitar 11,43 hektare.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan respons cepat, sinergitas dan kerja sama seluruh pihak, baik pemerintah, aparat keamanan, maupun masyarakat.
“Polres HSU bersama TNI, BPBD, Manggala Agni dan masyarakat akan terus bersinergi dalam melakukan pencegahan dan penanganan Karhutla. Setiap informasi mengenai titik api maupun indikasi kebakaran harus segera ditindaklanjuti agar api tidak berkembang dan meluas,” ujar IPTU Asep Hudzainur.
Lebih lanjut disampaikan bahwa upaya penanganan Karhutla merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam mewujudkan lingkungan hidup yang bersih, sehat dan berkelanjutan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai dampak yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan, termasuk kabut asap.
“Pengendalian Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat juga memiliki peran penting dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” tambahnya.
Polres HSU juga menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat memberikan dampak yang luas, mulai dari gangguan kesehatan akibat asap, terganggunya aktivitas masyarakat, kerusakan lingkungan hingga kontribusi terhadap peningkatan emisi karbon. Karena itu, pengendalian perubahan iklim melalui pencegahan dan penanganan Karhutla harus menjadi perhatian bersama dan dilaksanakan secara optimal serta berkelanjutan.
Kegiatan pemadaman di Desa Pulau Damar tersebut merupakan bentuk nyata sinergitas TNI-Polri bersama pemerintah daerah, Manggala Agni dan masyarakat dalam memutus penyebaran serta mencegah perluasan api ke wilayah lainnya.
Polres HSU mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, khususnya pada kawasan yang memiliki vegetasi mudah terbakar. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau asap yang mencurigakan kepada pihak kepolisian, pemerintah desa, BPBD maupun petugas terkait agar dapat segera dilakukan penanganan sebelum kebakaran meluas.
