Edarkan 7,32 Gram Sabu, Pengedar Residivis Diamankan Satresnarkoba Polres HSU di Amuntai Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINERGISATU.COM, HULU SUNGAI UTARA, — Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial RH alias AK, 35 tahun, ditangkap di kediamannya di Jl. Negara Dipa Komplek Graha Senin Karya 2, Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres HSU langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan ke lokasi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu dengan berat keseluruhan 7,32 gram dan berat bersih 6,88 gram. Sabu tersebut disimpan di dalam 2 kantong plastik warna hitam yang diikat karet gelang kuning dan diletakkan di samping rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, sedotan plastik yang diduga untuk menakar, plastik klip, dompet kecil warna hitam, dan 1 unit HP Android merk Vivo Y29.

Kapolres HSU melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan, tersangka merupakan residivis dan diduga sebagai pengedar. Atas perbuatannya, RH alias AK dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres HSU untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan tes urine, pemeriksaan saksi, dan gelar perkara.

“Ini komitmen kami memberantas peredaran narkoba di HSU. Kami imbau masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” tegas Kasat Resnarkoba.

Kasus ini tercatat dalam LP/A/49/VIII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES HSU/POLDA KALSEL.

_POLRES HSU_
_IKHLAS, KOMITMEN, KONSISTEN, DAN BERMARTABAT_

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, Karhutla dan Suhu Panas Jadi Perhatian
Aksi Cepat Tanggap, Kapolda Kalsel Tinjau Langsung Pemadaman Karhutla di Handil Bakti
Polsek Babirik Gencarkan Sosialisasi Pertanian Jagung di Setiap Desa Kecamatan Babirik
Polsek Babirik Monitoring Lahan Jagung 3 Hektare di Desa Pinangkara, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kampung Tertib Lalu Lintas di Jalan Meratus Jadi Wujud Nyata Budaya Keselamatan
Polres Balangan Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Guha Kecamatan Batumandi yang Terdampak Kekeringan
Api Kembali Berkobar, Polisi dan Relawan Berjibaku Padamkan Karhutla di Handil Bakti
Update DVI Polda Kalsel, 6 Korban KM Virgo kembali teridentifikasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:12

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, Karhutla dan Suhu Panas Jadi Perhatian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:13

Aksi Cepat Tanggap, Kapolda Kalsel Tinjau Langsung Pemadaman Karhutla di Handil Bakti

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:15

Polsek Babirik Gencarkan Sosialisasi Pertanian Jagung di Setiap Desa Kecamatan Babirik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:59

Kampung Tertib Lalu Lintas di Jalan Meratus Jadi Wujud Nyata Budaya Keselamatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:51

Polres Balangan Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Guha Kecamatan Batumandi yang Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:38

Api Kembali Berkobar, Polisi dan Relawan Berjibaku Padamkan Karhutla di Handil Bakti

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:09

Update DVI Polda Kalsel, 6 Korban KM Virgo kembali teridentifikasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:18

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Amuntai Tengah Monitoring Lahan Jagung di Desa Pinangkara

Berita Terbaru

Opini

MotoGP dan Presiden Jokowi

Jumat, 9 Okt 2026 - 02:02