SINERGISATU.COM– Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menduga ada penyesalan pemerintah selaku pihak pengusul atau inisiator Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset. Alasannya, yang punya aset itu adalah orang yang berkuasa.
“Kekuasaan itu cendrung korup, semakin besar kekuasaan, maka semakin besar peluangnya menguasai aset. Sebaliknya, semakin kecil kekuasaan maka, maka semakin sedikit asetnya,” kata Nasir Djamil, dalam Forum Legislasi bertajuk “Urgensi RUU Perampasan Aset Tindak Pidana“, di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Ia menjelaskan, RUU tentang Perampasan Aset ini sudah ada sejak tahun 2012. Namun prosesnya sangat lambat.
Nasir mengibaratkan proses RUU ini jalannya seperti siput, ada kekhawatirkan senjata makan tuan. Sebab yang punya aset adalah orang yang berkuasa. Termasuk yang bertugas di gedung ini, juga punya kekuasaan untuk mengawasi.
“Jangan-jangan pemerintah menyesal mengajukan RUU Perampasan Aset ini ke DPR. Padahal RUU ini sangat strategis untuk menyelamatkan aset negara termasuk upaya recovery aset. Bahkan dibentuk tim melacak asset,” kata Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Dapil Aceh, ini.
** Dese.