Sinergisatu.com (Jakarta)-Pemerintah terus menggenjot pemulihan ekonomi nasional (PEN) Pasca Pandemi COVID-19. Diketahui, realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 26 November 2021 mencapai Rp501,97 triliun (67,4% dari pagu Rp744,77 triliun).
Adapun, realisasi klaster kesehatan mencapai Rp136,80 triliun (63,6%) yang utamanya digunakan untuk kebutuhan Diagnostik (Testing dan Tracing), Therapeutic (Insentif dan Santunan Nakes), dan pengadaan serta pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
Sedangkan untuk realisasi Klaster Perlinsos mencapai Rp141,37 triliun (75,7%) yang digunakan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, BLT Desa, Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan Kartu Prakerja.
Selain itu, realisasi klaster Program Prioritas mencapai Rp77,99 triliun (66,1%). Sementara Realisasi Klaster Dukungan UMKM dan Korporasi sebesar Rp82,29 triliun (50,7%), dan Realisasi Klaster Insentif Usaha capai Rp63,52 triliun (101%).* (sumber:satgas penanganan covid)