Sinergisatu.com-Senator RI, Dr. Maya Rumantir MA.PhD menegaskan, wilayah Desa merupakan sasaran terdepan sekaligus etalase dari pembangunan nasional. Karena itu Desa membutuhkan penanganan yang baik dan benar sesuai dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Minahasa dan Minahasa Selatan, berlangsung di Mercure Tateli Beach Resort, Jumat pekan lalu.
Dalam kesempatan itu Anggota Komite IV DPD RI daerah pemilihan Sulu (Sulawesi Utara) ini menyampaikan beberapa poin penting mengenai peran Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terhadap pembangunan desa khususnya pemulihan ekonomi desa.
“Mengacu pada ketentuan Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI bahwa sebagai lembaga legislatif DPD RI mempunyai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran yang dijalankan dalam kerangka fungsi representasi.
Fungsi DPD RI
“Mengacu pada ketentuan Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI bahwa sebagai lembaga legislatif DPD RI mempunyai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran yang dijalankan dalam kerangka fungsi representasi.”
Tugas dan Wewenang DPD RI
Senator RI,Maya Rumantir menjelaskan bahwa setidaknya ada 6 (enam) poin penting yang harus dijalankan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam menjalankan tugasnya.
“Pertama, Pengajuan Usul Rancangan Undang Undang Mengajukan kepada DPR rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah,” kata dia.
Kedua, Pembahasan Rancangan Undang Undang Ikut membahas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah. Adapun pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Ketiga, Pertimbangan Atas Rancangan Undang-Undang dan Pemilihan Anggota BPK Pertimbangan atas rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara dan rancangan undangundang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan dan agama. Serta memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota BPK.
“Keempat,melakukan Pengawasan atas Pelaksanaan Undang – Undang Pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya. Selain itu, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, pajak. Selanjutnya di bidang pendidikan dan agama serta menyampaikan hasil pengawasannya itu kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.”
Kelima, melakukan Penyusunan Prolegnas Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.
“Keenam, adalah Pemantauan dan Evaluasi Ranperda dan Perda Melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan Peraturan daerah (Raperda) dan Peraturan daerah (Perda),” urai Maya Rumantir.
Besaran Dana Desa di Minahasa dan Minsel?
Dalam kesempatan itu juga Senator Maya RI ini juga menyampaikan data tentang Pagu Dana. Untuk Kabupaten Minahasa terdapat 227 desa. Sedangkan untuk Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terdapat 167 Desa selang tahun 2019 – 2022. Pada periode saat ini sudah termasuk tiga tahun masa Pandemi COVID-19.
Lanjut Maya Rumantir, untuk Kabupaten Minahasa tahun 2019 mendapatkan alokasi sebesar Rp.170,71 milyar, tahu 2020 Rp.170,71 milyar, 2021 Rp.160,97 dan tahun 2022 Rp.167,66 milyar.
Sementara Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2019 kebagian Rp.138,43 milyar, 2022 Rp.138,52 milyar, tahun 2021 Rp.126,52 milyar dan tahun 2022 Rp.123,62 milyar.
“Pembangunan Dana Desa itu sendiri saat ini difokuskan untuk pemulihan ekonomi nasional diprioritaskan untuk mendukung pencapaian aksi SDGs Desa yang terdiri dari pemulihan ekonomi, prioritas nasional serta mitigasi dan penanganan bencana,”jelas pemilik nama lengkap Maya Olivia Rumantir yang mengawali karier sebagai penyanyi, model,aktris film,hingga politisi itu.
Selain penggunaan Dana Desa, Senator RI yang telah menghasilkan puluhan album lagu serta puluhan filim layar lebar itu juga menyinggung soal laporan pertanggungjawaban yang harus disampaikan ke masyarakat melalui media informasi.
“Implementasi Dana Desa dalam pembangunan juga perlu memperhatikan beberapa hal seperti tujuan penggunaan Dana Desa, membangun kepercayaan, permasalahan di desa, dampak penggunaan Dana Desa, kendala, asas pengelolaan Dana Desa, target penggunaan Dana Desa tahun 2023. Jadi, arah kebijakan dan pengelolaan keuangan, pemberdayaan masyarakat, serta tujuan pembangunan desa itu sendiri harus terarah,” tegas Senator RI Maya Olivia Rumantir dilansir beritamanado.com.
Sebagai informasi, bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah. **
Editor : Dese Dominikus