banner 728x250

Presiden Tegaskan, Pemenuhan Kebutuhan Rokok Rakyat adalah Hal Utama

Belanja Sayur, Presiden Jokowi Mengunjungi Pasar di Asmat Papua (dok/Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta (SINERGISATU)– “Saya ingin menegaskan, bagi pemerintah pemenenuhan kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama. Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan.” Jadi, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat merupakan hal utama bagi pemerintah. Hal tersebut juga menjadi pertimbangan paling tinggi dalam setiap pengambilan kebijakan untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo menjelang perayaan hari lebaran idul fitri dalam keterangan pers di Istana Merdeka,Jakarta Rabu pekan lalu.

banner 325x300

Alasan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri karena hal itu dapat berpotensi mengurangi produksi hasil panen para petani. Kebijakan tersebut diambil untuk memenuhi pasokan minyak goreng dalam negeri.

“Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi hasil panen petani yang tak terserap. Namun tujuan kebijakan ini jelas, yakni untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah,” lanjutnya

Presiden Jokowi saat meresmikan pasar Johar Semarang beberapa waktu lalu (Dok/Istimewa)

Karena itu, Presiden mendorong kesadaran industri minyak sawit di Tanah Air untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri. Jika dilihat dari kapasitas produksi, menurut Presiden, kebutuhan minyak goreng dalam negeri dapat tercukupi.

“Volume bahan baku minyak goreng yang kita produksi dan kita ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri. Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar,” ujarnya.

Namun, Kepala Negara menyadari bahwa kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng dapat berdampak pada perekonomian Indonesia. Untuk itu, pemerintah akan mencabut larangan tersebut apabila kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi.

“Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan,” imbuhnya. ** (Humas Kemensetneg).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *