banner 728x250
BERITA  

Kurniasih Mufidayati Kritik Minimnya Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati saat pertemuan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sumut, Jumat (30/9/2022). Foto: Andri/nvl
banner 120x600
banner 468x60

Sinergisatu.com,Jakarta-Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengkritik minimnya sosialisasi dan keterbatasan masyarakat mendapatkan informasi dari BPJS Ketenagakerjaan yang mengakibatkan kurangnya jumlah kepesertaan.

Hal tersebut disampaikan saat rombongan Panitia Kerja (Panja) kemanfaatan dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara untuk membahas cara peningkatan jumlah peserta dan meningkatkan besarnya manfaat bagi masyarakat baik itu yang pekerja formal ataupun yang informal dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

banner 325x300

“Panja ini dibuat supaya ada peningkatan jumlah peserta untuk pekerja sektor informal supaya bisa membantu ketika pekerja informal ini mengalami kecelakaan, musibah meninggal jadi ada manfaat yang dirasakan oleh peserta dari BPJS Ketenagakerjaan untuk teman-teman pekerja informal dan juga disertakan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,”kata Kurniasih Mufidayati, saat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sumut, Jumat (30/9/2022).

Dia mendorong adanya Penerima Bantuan Iuran (PBI) Ketenagakerjaan, dimana kita selama ini hanya mengenal PBI BPJS Kesehatan saja. Oleh sebab itu, Panja mendorong pemerintah mengalokasikan anggaran untuk jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja miskin, rentan dan dan tidak mampu atau PBI jamsosnaker untuk masyarakat pekerja bukan penerima upah (BPU), seperti nelayan, petani, pekerja rumahan, tukang ojek, penjual sayur dan lain-lain sebagaimana amanat Peraturan Presiden No. 18 tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.

“Persoalan yang tadi ada dalam pertemuan banyaknya jumlah perusahaan yang belum mendaftarkan kepesertaan dari pekerjanya di perusahaan tersebut, banyak alasan yang kita temukan di lapangan karena memang kondisi pandemi khusunya kemarin, kondisi ekonomi perusahaan itu menurun, juga political will dari perusahan itu sendiri masih sangat rendah dan ketegasan dari pemerintah khususnya dinas Ketenagakerjaan untuk memberikan peringatan kepada perusahaan-perusahaan agar segera mendaftarkan pekerjanya untuk mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Menurut data dari BPS jumlah pekerja di Provinsi Sumatera Utara tahun 2021 sebanyak 7,32 juta orang, dari jumlah tersebut 4,45 juta orang atau 60% adalah pekerja informal. Dari jumlah pekerja informal, hanya 149.729 orang atau hanya 3,3 persen. Sementara untuk pekerja formal, dari total pekerja formal 2,8 juta orang, hanya 811.421 orang atau 29 persen. Artinya, masih terbuka lebar potensi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sumatera Utara.** Red.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *