banner 728x250

Komisi X DPR Sebut, Puluhan Ribu Guru Honorer Sudah Lulus PPPK

Tampak beberapa orang guru (honorer) di salah satu daerah sedang meyeberangi sungai saat hujan dan banjir (istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA-Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan, sejumlah guru honorer di daerah sudah lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun, jumlahnya mencapai 34.317 guru. Hanya saja hingga kini, para guru PPPK itu belum mendapat Surat Keputusan (SK) dan penggajian.

“Masing-masing pejabat di kementerian dan lembaga harus memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penyelesaian formulasi percepatan terhadap 34.317 sisa guru PPPK untuk mendapatkan SK dan penggajian,” kata Fikri saat memimpin rapat virtual dengan para pejabat eselon I Kemendikbudristek, Kemendagri, Kemenkeu, KemenPAN-RB, dan Kepala Badan BKN, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/6/2021).

banner 325x300

Adapun, kendala teknis muncul di lapangan menyusul belum terbitnya SK dan penggajian. Misalnya, urai Fikri,  ada 111 SK PPPK yang belum diterbitkan oleh instansi daerah, lantaran pejabat pembina kepegawaiannya (PPK) meninggal dunia.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih dalam rapat bahas nasib guru PPPK (Dok.Pemberitaan DPR)

“Ini membuat para guru PPPK yang baru lulus tidak segera mendapat SK dan sistem penggajian. Hal tersebut harus ditindaklanjuti oleh Kemendagri dengan menunjuk penggantinya,” desak Abdul Fikri.

Sampai saat iniKomisi X di DPR belum mendapatkan penjelasan tertulis atas persoalan krusial tersebut. Apalagi banyak daerah yang belum mengusulkan guru honorernya menjadi PPPK.

“Pemerintah perlu membuat keputusan afirmatif mengenai guru dan tenaga kependidikan honorer, baik sisa kategori maupun nonkategori usia di atas 35 tahun dengan mempertimbangkan lama pengabdian, keadilan, proforsionalitas, dan tanpa diskriminasi,” tegas legislator dapil Jawa Tengah IX dari partai keadilan sejahtera.** (red).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *