JAKARTA, SINERGISATU.Com- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika yang kini dipimpin Menteri Johnny G Plate mengajak masyarakat Indonesia khususnya kaum muda untuk ikut mensukseskan program Analog Swich Aff (ASO) guna menciptakan lapangan kerja baru.
“Peluang tersebut misalnya menjadi konten kreator dengan menghasilkan berbagai program yang edukatif, kreatif, dan variatif untuk menyemarakkan industri penyiaran dalam negeri,” kata Staf Khusus Kementerian Kominfo Bidang Komunikasi Politik, Philip Gobang dalam Webinar Hybrid Pertunjukan Rakyat Dengan tema “Siap TV Digital, Menuju Indonesia Terkoneksi, Semakin Digital Semakin Maju” di Hotel Sylvia, Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (21/4/2022).
Ia menjelaskan, salah satu keunikan migrasi TV Digital adalah memberikan peluang bagi anak muda untuk menjadi konten kreator. Migrasi TV Digital juga menyerap tenaga kerja kreatif. Akan ada banyak channel TV digital dengan konten yang makin beragam, termasuk dari siaran tv digital lokal.
Menurutnya, selain membuka kemungkinan akan lapangan pekerjaan baru bagi anak muda, menurut Philip, migrasi siaran TV analog ke digital memiliki banyak manfaat. Misalnya, meningkatnya kualitas penyiaran, penggunaan spektrum frekuensi 700 MHz menjadi Jauh lebih efisien, menumbuhkan industri konten, dan lain sebagainya.
“Melalui siaran TV Digital kualitas gambar bersih/sangat jelas, suara jernih, dan teknologi canggih. Akan ada banyak program siaran tv digital yang lebih berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,”ujar Philip.
Dalam kesempatan tersebut, Philip juga mengamplifikasi lima arahan Presiden Jokowi terkait percepatan transformasi digital nasional. Hal tersebut sebagai bentuk respon simultan atas arahan Presiden Jokowi, Stafsus Philip Gobang menjelaskan, Kementerian Kominfo dibawah kepemimpinan Menteri Johnny G. Plate kemudian menetapkan tiga tahapan penghentian siaran TV analog.
Adapun, alasan mendasarnya berlandas pada amanah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana Pasal 72 angka 8 menyebutkan bahwa anggaran penyiaran dilaksanakan dengan mengikuti perkembangan teknologi, termasuk migrasi penyiaran dari analog ke teknologi digital.
“Migrasi penyiaran berisi teritorial dari TV analog ke TV digital. Sebagaimana dimaksud di ayat 1 di atas tadi, dan penghentian siaran analog atau analog switch off diselesaikan paling lambat 2 tahun dimulainya UU tersebut. Maka pengakhiran siaran analog, selambat-lambatnya pada 2 November 2022,” jelas dia.
Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan 3 (tiga) tahapan penghentian siaran TV analog hingga 2 November 2022 mendatang.
“Kementerian Kominfo dibawah kepemimpinan Bapak Johnny G Plate kemudian menetapkan 3 tahapan penghentian siaran TV analog. Masyarakat yang berada di wilayah penghentian TV analog (perlu, red.) mulai berusaha untuk mendapatkan STB melalui platform e-commerce terpercaya dan juga toko-toko elektronik terdekat,” urainya.
Berikut adalah tahapan-tahapan eksekusi penghentian siaran TV analog di tiga wilayah yang dimaksud:
Tahap pertama, paling lambat 30 April 2022.
Periode ini akan ada 56 wilayah layanan siaran, di 166 Kabupaten/kota. Meliputi wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Papua, dan Papua Barat.
Tahap Kedua, paling lambat 25 Agustus 2022.
Pada tahapan ini Kemenkominfo akan melakukan penghentian siaran TV analog di 31 wilayah layanan siaran di 110 kabupaten/kota. Wilayahnya adalah Sulawesi Selatan, Kaliman Tengah, NTT, Jogja, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
Penghentian Ketiga pada 2 November 2022.
Nah, ASO tahap ketiga paling lambat direalisasikan pada 2 November 2022. Lalu dimana saja wilayah sasarannya? Untuk periode November nanti Kemenkoinfo akan melakukan penghentian siaran TV analog di 25 layanan siaran di 65 kabupaten/kota.
Daerah sasarannya meliputi Riau, Jambi, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah (lima wilayah, Kalimantan Barat (6 wilayah). Selanjutnya NTB (5 wilayah), Maluku (2 wilayah), Sulawesi Tengah (3 wilayah),dan Papua (9 wilayah). **
Sipres : Biro Humas Kementerian Kominfo.
Editor : Tim Sinergi Satu.