banner 728x250

Ketua Yayasan MSI, Rivano Osmar Tanggapi Polemik Zonasi PPDB

Ketua Yayasan MItra Sejahtera Indonesia (MSI) Rivano Osmar (Foto : Dese Lewuk)
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA,SINERGISATU.COM-Sistim Zonasi Pendidikan terutama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pendidikan 2023/2024 memunculkan polemik yang menimbulkan kegelisahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Pasalnya, semakin banyak terjadi praktik kecurangan seperti suap, pungutan liar, pemalsuan dokumen kependudukan, dan lain sebagainya. Lembaga penegakkan hukum pun disebut-sebut telah menerima berbagai laporan tentang hal tersebut.

banner 325x300

Menanggapi polemik PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tersebut Ketua Yayasan Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) Rivano Osmar mengaku prihatin karena program PPDB ini selalu menjadi masalah setiap tahun pendidikan atau tahun ajaran baru.

“Ini fenomena yang sangat memprihatinkan karena bertentangan dari esensi pendidikan. Pendidikan harusnya mengajarkan dan menumbuhkan integritas, kejujuran, serta kerja keras bagi para peserta didik,” kata Rivano di kantornya Jalan Jaksa Kebon Sirih Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2023).

Memang betul program PPDB itu menjadi buah simala kama setiap datang tahun ajaran baru. Ada pertimbangan untuk ekonomis, terutama di Jakarta, misalnya masalah kemacetan lalu lintas dan sebagainya, bahkan pertimbangan biaya pendidikan mahal.

“Nah, kita tahu ketika periode COVID-19, banyak sekolah swasta yang ditutup dikarenakan tidak kuat menanggung biaya operasionalnya. Sehingga itu menjadi salah satu pertimbangan sekolah negeri menjadi sekolah favorit sekarang ini. Apalagi di Jakarta ini kualitasnya semakin bagus,” ujar alumni Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu.

Lanjutnya, hal kedua pihak penyelenggara dapat menggunakan standar ranking sekolah. Sebab kebanyakan semua orang tua murid pasti selalu mencari sekolah yang vaforit, misalnya di DKI Jakarta itu ada SMP dan SMA yang mendapat predikat sekolah Favorit.

Rivano juga menyebut beberapa sekolah yang berpredikat Favorit seperti : SMAN 8 Jakarta Selatan,SMAN 2 Jakarta Barat,SMAN 28 Jakarta Selatan, SMA Labschool Kebayoran, Jakarta Selatan, SMAN 68 Jakarta Pusat,SMA Kanisius Jakarta, Jakarta Pusat, SMAN 81 Jakarta, Jakarta Timur, SMAN 61 Jakarta, Jakarta Timur, SMAS Kristen 5 BPK Penabur, Jakarta Utara.

Rivano Osmar, Ketua Yayasan Mitra Sejahtera Indonesia (MSI). Kredit Foto : Dese Dominikus/Sinergisatu.com

Di tingkat SMP misalnya, ada SMP Negeri 75 Jakarta, SMP 19 Jakarta Selatan,SMPN 115 Jakarta Selatan, SMPN 49 Jakarta,SMPN 9 Jakarta,SMPN 255,SMPN41, dan lainnya SMP Negeri 75 Jakarta, SMP Negeri 111 Jakarta ,SMP Negeri 30 Jakarta, SMP Negeri 85 Jakarta, dan lainnya termasuk beberapa sekolah swasta.

“Jadi, kalau ingin menerapkan sistim zonasi,maka sal;ah satu kriterianya adalah harus ditekankan adalah kapasitas sekolah tersebut. Berikutnya adalah pemilihan wilayah jika ingin memperluas zonasinya. Misalnya zonasi di wilayah kelurahan atau Kecamatan, karena tidak semua wilayah-wilayah tersebut sekolah-sekolah setempat masuk dalam kriteria zonasi sebagaimana dimaksud PPDB itu,” ulaas Rivano.

Soal sosialisasi

Menurut Rivano, bahwa sosialisasi pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) sangat dianjurkan lebih ringkas. Program sosialisasi ini biasanya dilakukan oleh dinas pendidikan kepada lembaga-lembaga pendidikan dan akan diteruskan kepada orang tua calon siswa baru yang ingin menyekolahnya anak-anaknya di sekolah berkualitas saat pendaftaran.

“Jadi, sekali lagi bahwa sosialisasi harus dibuat seringkas mungkin,sehingga orang tua calon siswa benar-benar paham dan harus siap menerima jika putra-putrinya tidak kecewa.

Soal Data Kependudukan

Ketua Yayasan Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) Rivano juga menyinggung masalah data kependudukan seperti Kartu Penduduk dan Kartu Keluarga.

“Saya sangat prihatin karena kadang ada oknum yang memalsukan Data Identitas KTP dan KK. Ini sudah masuk rana hukum. Karena ada oknum orng tua calon siswa seperti kita baca dan mendengar berita soal pemalsuan dokumen khususnya KTP dan KK. Para oknum tersebut bisa saja melakukan suap kepada pihak terkait. Itulah sebabnya pihak Penegak hukum seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) saat ini telah menjerat pelaku terkait dugaan suap,” ujar Rivano.

“Saya berharap, polemik PPDB khususnya di DKI Jakarta dan atau daerah-daerah lain tidak lagi terjadi. Karena jika masalah pendidikan untuk menyekolahkan anak saja harus dengan melakukan hal yang tak terpuji,tidak jujur dan itu sangat merugikan anak-anak peserta didik.” Imbuhnya. *

Penulis/Editor : Dese Lewuk.

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *