MAUMERE (SINERGISATU.COM)-Tim SIPKUMHAM (Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur melaksanakan Pengambilan Data Lapangan SIPKUMHAM pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maumere, Kabupaten Sikka, Kamis (14/7/2022).
Adapun, pengambilan data lapangan dilaksanakan oleh Tim SIPKUMHAM yang terdiri dari Narita Ratukore (Perancang Perundang-undangan Pertama), Marcella Endo (Analis Hukum Pertama) dan Vivi Nuraini (JFU Bidang HAM).
Tim diterima oleh Kepala Rutan Maumere, Antonius Semuki, A.Md, I.P, S.H yang didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Adeodatus Dari, S.H dan Kepala Sub Bagian Seksi Pengelolaan, Habel Toi, S.H di ruang kerjanya.
Dalam kesempatan itu, Narita menegaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM RI melalui Aplikasi Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) memanfaatkan proses crawling data dan informasi pada media massa online maupun media sosial secara otomatis, sebagai dukungan bagi penyusunan kebijakan yang berbasis bukti.
Dijelaskan Narita, untuk periode bulan Juli 2022, pemberitaan yang diambil adalah mengenai seorang narapidana Rutan Kelas IIB Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur ditemukan bunuh diri di kamar mandi pada tanggal 7 Juni 2022.
“Berdasarkan pemberitaan tersebut, Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT telah merumuskan topik yakni ‘Tinjauan Kesehatan Mental Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Dalam Menjalani Pembinaan Di Dalam Lapas/Rutan’,” Narita dilansir laman kemenkumham kanwil ntt.
Dalam kesempatan itu, Adeodatus menyampaikan bahwa Rutan Kelas IIB Maumere sudah membuat perjanjian kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka untuk memberikan layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Bahkan mahasiswa fakultas psikologi Universitas Nusa Nipa Maumere juga melakukan pelayanan bagi kesehatan psikis WBP,” tutupnya. **
Editor : domi lewuk.