Sinergisatu.com (Jakarta)-Guna mengendalikan pandemi COVID-19 dalam pemberlakuan dan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali,maka pemerintah (akan) melanjutkan program tersebut hingga 23 Desember 2021.
Adapun, penentuan Level PPKM di Luar Jawa-Bali dilakukan berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi dan Capaian Vaksinasi di setiap Kabupaten/Kota.
Pemerintah menyatakan, dengan melalui evaluasi diketahui untuk PPKM Level 1 meningkat dari 51 menjadi 129 Kabupaten/Kota yang berarti situasi makin membaik.
Sementara, untuk PPKM Level 2 meningkat dari 175 menjadi 193 Kabupaten/Kota, dan PPKM Level 3 menurun dari 160 menjadi 64 Kabupaten/Kota, serta tidak ada Kabupaten/Kota di Level 4.
Dijelaskan, tren penurunan Kasus Konfirmasi Harian dan jumlah Kasus Aktif, terus terjadi secara konsisten di Luar Jawa-Bali.
Untuk informasi terkait perkembangan COVID-19 masyarakat dapat mengunjungi laman situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin .
Guna menjaga situasi ini, Pemerintah akan konsentrasi menjaga situasi pada masa Liburan Natal dan Tahun Baru, supaya capaian penanganan COVID-19 yang sudah cukup baik ini bisa dijaga.
Masyarakat dihimbau,kurangi mobilitas yang tidak esensial, tetap disiplin protokol kesehatan, dan segera divaksinasi serta bantu orang-orang di sekitar untuk mengakses vaksin COVID-19 jika belum. Demikian dilansir dari laman berita satgas penanganan covid-19.
Mari, dukung (#) IndonesiaBangkit #Semua Wajib Pakai Masker. ** timred.