JAKARTA,SINERGISATU.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara terkait putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya Ketua MK atas dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
Nampaknya, Jokowi enggan berkomentar banyak soal polemik putusan MK terkait batas usia bagi capres-cawapres di pemilu 2024 mendatang. .
“Itu wilayah Yudikatif, saya tidak ingin komentar banyak, sekali lagi karena itu kewenangan Yudikatif,” Jokowi di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/11/2023).
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membuat putusan memberhentikan Ketua MK Anwar Usman. Keputusan nomor 2/MKMK/L/11/2023 itu dibacakan oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.
Beredar kabar terbaru, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menunjuk Hakim Suhartoyo menjadi Ketua MK mengganti Anwar Usman. **